Inap.id – Setiap pekerja legal di Indonesia tentunya memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, setiap usaha yang berdiri di Indonesia harus menyediakan asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja mereka.
BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) sendiri merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.
Program ini mencakup banyak manfaat untuk pekerja, seperti misalnya jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan lain sebagainya. Namun, banyak orang yang kemudian mencari cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum pensiun. Apa alasannya?
Langkah-Langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Ada berbagai macam alasan mengapa seseorang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum memasuki pensiun. Misalnya saja, mereka memutuskan untuk membuka usaha sendiri setelah resign. Beberapa orang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai modal/tabungan setelah PHK.
Apa pun alasannya, jika kamu ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut.
1. Melengkapi Syarat Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut kemudian harus difotokopi. Akan tetapi, kamu tetap perlu membawa dokumen asli untuk berjaga-jaga jika diminta menunjukkan oleh petugas.
Berikut adalah beberapa dokumen yang biasanya diminta:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP adalah identitas utama yang diperlukan untuk memverifikasi datamu.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan: Pastikan kamu memiliki salinan kartu BPJS Ketenagakerjaanmu untuk dibawa saat pencairan.
- Surat Permohonan: Biasanya, kamu perlu mengisi surat permohonan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Kamu dapat meminta formulir ini dari kantor BPJS setempat atau mengunduhnya dari situs web resmi BPJS.
- Rekening Bank: Kamu perlu memiliki rekening bank atas namamu sendiri, karena dana akan ditransfer ke rekening ini.
- Dokumen Pekerjaan Terakhir: Dokumen ini biasa berbentuk surat pemutusan hubungan kerja (PHK), paklaring, bukti resign, atau surat keterangan lainnya yang menunjukkan alasan pengakhiran hubungan kerja. Pastikan dokumen-dokumen ini ditandatangani oleh HRD terkait.
2. Mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Setelah dokumenmu lengkap, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Kamu bisa mencari kantor BPJS di wilayah sekitarmu melalui situs web resmi mereka atau menghubungi pusat informasi BPJS.
Carilah kantor yang berjarak tidak jauh dari lokasimu. Karena, bisa saja diperlukan dokumen-dokumen penunjang yang membuatmu harus bolak-balik ke rumah. Namun, untuk mengantisipasi hal ini, kamu bisa menelepon pihak BPJS terlebih dahulu.
3. Mengambil Nomor Antrean
Kamu bisa langsung datang terlebih dahulu ke kantor cabang BPJS terdekat dan mengambil nomor antrean. Namun, kamu bisa melakukannya lewat Jamsostek Mobile.
4. Melakukan Konsultasi dengan Petugas
Setelah kamu tiba di kantor BPJS, konsultasikan niatmu untuk mencairkan dana dengan petugas yang ada di sana. Para petugas/customer service akan memberikan petunjuk lebih lanjut tentang prosedur yang harus diikuti, dan kamu juga dapat mengajukan pertanyaan jika ada hal yang belum jelas.
5. Mengisi Formulir Pencairan
Petugas/customer service BPJS akan memberikan formulir pencairan yang perlu kamu isi dengan benar. Pastikan untuk mengisi formulir dengan hati-hati dan lengkapi dengan dokumen yang diperlukan.
6. Proses Verifikasi
Setelah mengisi formulir, dokumen, dan formulir pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan, petugas akan memverifikasi semua informasi yang kamu berikan. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kantor BPJS dan apakah ada masalah pada pencairanmu. Untuk itu, pastikan sebelumnya kamu betul-betul mengisi data rekening atas namamu sendiri.
7. Pencairan Dana
Setelah semua dokumen diverifikasi dan disetujui, dana BPJS Ketenagakerjaan-mu akan dicairkan. Dana tersebut biasanya akan ditransfer langsung ke rekening bank yang kamu sebutkan di dalam formulir pencairan, selama kurang lebih tiga hari hingga seminggu setelah waktu pengurusan.
Baca Juga:
Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Kabar baik buatmu, kamu juga bisa melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, kamu hanya perlu mengisi data-data yang diperlukan. Data-data tersebut kemudian akan terintegrasi dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan daringmu.
Proses pencairan pun bisa dilakukan secara daring, sehingga kamu tidak perlu datang langsung ke kantor. Namun, permasalahannya, masih ada banyak orang yang melaporkan error pada data mereka, terutama di BPJS Ketenagakerjaan di daerah tertentu yang jauh dari ibukota. Hal ini terjadi biasanya karena sinkronisasi data yang terlambat.
Untuk kamu yang bisa melakukan pencairan dengan aplikasi, kamu tidak perlu ke kantor. Namun, apabila terjadi kendala pada aplikasi, lebih baik melakukannya dengan cara manual.
Mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan adalah proses yang dapat memakan waktu, tetapi jika kamu mempersiapkan dokumen persyaratannya secara lengkap, proses pencairannya tentu bisa berjalan dengan lebih lancar. Setelah mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa menghubungi pihak BPJS terdekat untuk konfirmasi lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan